19
Mei
2025
Oleh : admin
Dalam rangka mengimplementasikan Intruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa di seluruh Indonesia, di Desa Bandorasawetan pada hari Minggu, 18 Mei 2025 telah di adakan acara Musyawarah Desa Khusus (Musdesusus) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Dalam acara tersebut hadir langsung Ibu Kepala Desa Bandorasawetan, Camat Cilimus dan staf, Babinsa, serta Tenaga Ahli dari Diskopdagperin Kabupaten Kuningan dan Pendamping Desa, selain itu hadir pula perangkat desa dan lembaga desa seperti BPD,LPM,PKK,RT/RW,Karang Taruna,Bumdesa, serta tokoh masyarakat.
Dari kegiatan Musdesus tersebut mendapatkan kesepakatan dan keputusan akhir yaitu terbentuknya pengurus Koperasi Desa Merah Putih Bandorasawetan dengan masa bakti selama 5 tahun. Adapun susunan pengurusnya sebagai berikut :
Ketua : Teti Rutijah
Wakil Ketua bidang Anggota : Erika Puspita Ningrum,A.Md Keb.
Wakil Ketua bidang Usaha : Raga Saputra
Sekretaris : Muhamad Ramdhan,S.E.
Bendahara : Neng Eki Rosliana,Sos.
Adapun susunan pengawas untuk posisi ketua diisi oleh (ex officio) Kepala Desa Bandorasawetan Ibu Yayan Fudiyani, S.H,
H. Agus Ekaputra,S.Kep Ners, dan
Teguh Ismanto,A.Md.
Selamat dan sukses kepada pengurus dan pengawas terpilih semoga bisa amanah dan bisa mengelola koperasi dengan baik sehingga bisa membawa manfaat dan kemakmuran sebesar-besarnya untuk seluruh warga Bandorasawetan.